My site HomeSign UpLog In
Home » Articles » Artikel Hasil Kajian » Artikel PHW

31 Mei : Dilema Tembakau di Masyarakat Kita, Indonesia

Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan mengakhiri bulan Mei dan nanti malam akan berganti pula menjadi bulan Juni. Ya, sekarang adalah tanggal 31 Mei, saya kira penggiat anti rokok sudah akrab dengan tanggal ini, termasuk didalmnya mahasiswa kesehatan yang banyak melakukan aksi sana sini untuk memperingati tanggal 31 Mei. Entah sejak kapan saya kurang tau (saya ga mencari tahu karena kurang penting menurut saya) tanggal 31 Mei diperingati seabagai World No Tobacco Day (WNTD) atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).

WNTD muncul sebagai kegelisahan penduduk dunia mengenai dampak rokok terhadap kesehatan, karena meskipun merokok adalah hak individu tetapi berdampak luas ke orang sekitar dan lingkungan. Kita harusnya dapat mafhum dengan muncul nya kata “tembakau/tobacco” dalam WNTD/HTTS, karena rokok sangat identik dengan tembakau, bukan malah menjuruskan adanya kalimat tersebut untuk menimbulkan perselisihan dikalangan menengah ke bawah, termasuk “ngompori” petani tembakau.

Mungkin saja masyarakat kita latah dengan sebutan tembakau sebagai rokok, karena ikut-ikutan alasan Negara barat, padahal bisa saja interpretasi tembakau di luar negeri sana berbeda di Indonesia. Di luar sana banyak yang menganggap tembakau adalah rokok, tapi bagaimana di Indonesia ?

Tapi saya juga heran dengan mereka pegiat anti rokok yang mengatakan dengan enteng nya bahwa maksud kata tembakau disini bukan berarti melarang petani untuk menanam tembakau silakan saja menanam tembakau sebanyak-banyaknya, tetapi maksdunya disini lebih menekankan pada rokok. Kok bisa gitu ya ? bayangkan saja, ini sama saja menurut saya karena saat rokok dilarang maka petani tembakau pun akan “kukutan”. Semoga mereka tidak lupa kita masih satu bangsa.

Saya melihat suatu fakta dimasyarakat bahwa perokok seakan musuh bersama yang harus dibumihanguskan, mereka seakan dibenci oleh kalangan yang tidak suka dengan rokok. Melihat keadaan seperti ini saya sangat sedih, bukan karena saya perokok tetapi terlalu dini mengatakan perokok adalah orang yang patut dibenci.

Kenapa kita harus saling membenci padahal kita masih dalam satu bangsa yang sama ? tanah air yang sama pula. Kenapa pula kita harus saling menyalahkan, jika kita memiliki tujuan yang sama untuk memajukan Indonesia ?

Ada perubahan dari waktu ke waktu mengenai persepsi masyarakat terhadap rokok, seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat melalui media-media yang berkembang pesat sejak jaman Gus Dur. Hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa kita mulai bersentuhan dengan rokok selama berabad-abad dan tidak mungkin pula kita akan mengubah persepsi tersebut dalam hitungan tahun, perlu puluhan tahun. Kita harus bersabar untuk itu.

Ada seorang ayah yang berhenti merokok karena anak nya masih kecil dan diminta istrinya untuk tidak merokok dulu. Ada pula yang dengan sadar berhenti merokok setelah mengetahui dampak berbahaya karena merokok. Begitu juga yang sudah berhenti lalu merokok lagi juga ada, apalagi yang tutup telinga dengan himbauan untuk berhenti merokok. Tetapi dari semua itu nampak bahwa perubahan itu ada.

Bagaimana tidak rokok menjadai pemasok pajak yang tinggi ke Negara jika ada 658 juta batang rokok yang dikonsumsi masyarakat per hari (data tahun 2008). Ini berarti kita membakar uang sejumlah 300an miliar rupiah untuk memuaskan keinginan masyarakat diIndonesia, bukan jumlah yang sedikit.

Antara hak dan kewajiban ?

Sering saya mendengar bahwa merokok adalah hak setiap manusia, ya saya sepakat dengan poin ini. Tetapi harus dan memang seharusnya manusia juga memiliki kewajiban terhadap sesamanya, tidak terkecuali perokok. Mereka memilik kewajiban untuk menghormati yang bukan perokok.

Saya tidak masalah dengan perokok, asalkan saat mereka merokok tolong menjauh dari kerumunan manusia. Pemerintah harusnya mulai memperbanyak tempat-tempat khusus untuk merokok, sehingga bagi perokok yang sudah tidak kuat menahan hasrat merokoknya, bisa segera menuju ke ruangan tersebut bersama dengan perokok yang lain.

Corporate Social Responsibility sebagai hidden agenda

Saat saya bertanya dan menyatakan pendapat dalam forum bahwa tidak salah menerima beasiswa dari perusahaan rokok, seketika itu pula mereka merubah pandangannya terhadap saya, mereka menganggap saya perokok dan penerima beasiswa dari perusahaan rokok. Secepat itu mereka menjudge saya, itu hak mereka dan saya tetap baik-baik saja, meminjam istilah yang lagi trend saat ini “aku rapopo”.

Beasiswa salah satu CSR yang digadang-gadang oleh perusahaan rokok, sebagai rasa tanggung jawab mereka untuk membantu kemajuan bangsa dan Negara. Ah indah sekali alasan mereka. Tapi hal tersebut memang tidak sepenuhnya salah, banyak mereka yang telah terbantu dengan adanya beasiswa seperti ini. Penerima beasiswa menjadi manusia unggulan yang disiapkan untuk pentas masa datang, tapi satu yang mengilang dari mereka, yaitu kekritisan mereka terhadap merokok. Wajar kondisi seperti itu terjadi, karena secara tidak langsung mereka berhutang kepada perusahaan rokok.

Menjadi masalah disini adalah persepsi mahasiswa yang sok idealis itu dengan mereka yang menerima beasiswa dari perusahaan rokok, seakan mereka manusia kotor yang menerima uang haram. Tega memang mahasiswa yang seperti itu, mereka lupa kalau mereka sesame mahasiswa yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan nantinya. Saya heran sekali dengan mahasiswa yang berpikiran sempit seperti ini.

Bagi saya, mereka yang menerima beasiswa tentang rokok bisa saja tak memiliki pilihan lain untuk menerima nya, ya memang banyak beasiswa lain yang ada diIndonesia, tetapi ketika peluang yang sekali itu datang (beasiswa dari perusahaan rokok) kenapa mesti ditolak jika memang sangat membutuhkan bantuan biaya.

Mereka yang menolak adanya beasiswa rokok secara tidak langsung menolak kehadiran mahasiswa yang mendapat beasiswa dari mereka, ini tidak adil bagi penerima, padahal mereka yang menolak tidak bisa menghadirkan solusi apapun. Mereka hanya mengatakan beasiswa yang lain masih banyak, kenapa harus beasiswa rokok ? ini hanya saran bukan solusi konkrit, tidak memberikan jalan keluar sama sekali.

Saya tahu betul ada hidden agenda dibalik pemberian beasiswa kepada mahasiswa. Adanya beasiswa itu memberikan pencitraan ke masyarakat bahwa kita membutuhkan kehadiran perusahaan rokok, yang secara tidak langsung meninta dukungan terhadap masyarakat untuk tetap bisa konsumsi rokok. Memang pintar cara mereka menggaet perhatian masyarakat.

Jika kita memang mau menolak kehadiran beasiswa rokok di masyarakat tolaklah secara tegas, dengan mendesak pemerintah untuk tidak meloloskan beasiswa tersebut, sikap yang setengah-setengah hanya akan menimbulkan dilemma yang berkepanjangan. Akan menimbulkan controversial memang tapi berdampak nyata dan langsung.

Sikap saya jelas, memberikan kebebasan terhadap individu masing-masing untuk memilih beasiswa apapun yang beredar, termasuk dari perusahaan rokok yang berlaber CSR. Tetapi disamping itu saya juga berharap bahwa mereka yang menerima beasiswa tersebut tetap memberikan pengertian ke masyarakat tentang bahaya merokok.

Apa yang bisa kita lakukan ?

Beberapa dari kita mungkin pernah mendengar tentang FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang secara umum bertujuan menurunkan permintaan pasar dan menurunkan pasokan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Secara sekilas FCTC ini baik-baik saja dan sangat menggairahkan bagi penggiat anti rokok untuk segera mengesahkannya. Tetapi meskipun saya bukan pro perokok, tetapi ada kekhawatiran jika pemerintah meratifikasi FCTC, jujur saya belum pernah mengikuti kajian mendalam tentang FCTC ini, tetapi FCTC ini digagas oleh Negara maju yang secara ekonomi sudah kuat. Lalu bagaimana dengan kita ?

Saya kira perlu dilakukan kajian mendalam dari berbagai sector pemerintahan untuk segara menindaklanjuti FCTC ini, mengingat permasalahan rokok di Indonesia sudah masuk ke setiap sendi kehidupan masyarakat kita dengan berbagai kompleksitas nya.

Ratifikasi ini bukan karena emosi sesaat yang bisa mengancam rakyat Indonesia, bukan sekedar ikut-ikutan berbagai Negara yang sudah meratifikasi FCTC ini, tetapi kita perlu berpijak kuat secara kontekstual permasalahan dan jalan keluar yang mungkin dilaksanakan di Indonesia.

Kepada siapa lagi kita berharap ?

Keluarga dan tak lupa Tuhan yang maha kuasa. Itu jawaban yang menjanjikan jika kita sedikit merenung bahwa keluarga yang membentuk karakter-karakter kita, bukan presiden atau wakil presiden, bukan pula anggota DPR atau Guru-guru bangsa yang di elu-elukan, tetapi pemberi landasan karakter utama kita adalah keluarga.

Keluarga yang baik akan menghasilkan keturunan yang lebih baik, akan selalu ada perbaikan dari keluarga seperti ini. Saya bukan ahli  menilai keluarga teladan, jadi jangan saya tanya tentang criteria keluarga teladan. Pada prinsipnya saya yakin keluarga yang baik tidak akan membiarkan anak mereka masuk kedalam jurang kesesatan.

Tidak ada lagi bocah yang merokok diwarung saat jam sekolah jika keluarga mereka peduli, tidak ada pula mereka yang coba-coba bergaul dengan gerombolan yang cenderung ke arah keburukan jika keluarga tahu akan hakikat peran mereka.

Memang tidak semua anak memilki keberuntungan dilahirkan dalam keluarga yang indah, takdir Tuhan memang tidak ada yang bisa memperkirakan. Kita tidak bisa juga menyalahkan orang tua kita, karena mereka tidak tahu apa-apa, apalagi menyalahkan Tuhan. Terimalah hal tersebut sebagai jalan hidup yang akan memperberat timbangan amal.

Kita sebagai generasi muda dengan mengetahui pentingnya keluarga, sudah sepatutnya kita mempersiapkan hal tersebut dengan mencari calon-calon yang sholih atau sholihah. Pilihlah mereka yang benar mengerti akan keluarga, bahwa keluarga bukan untuk memuaskan hasrat semata, tetapi mempersiapkan generasi mendatang yang luar biasa dan memiliki keimanan yang kuat.

Mari sadarkan semua suami-istri yang ada disekitar kita, bahwa peran mereka terhadap perbaikan bangsa ini termasuk permasalahan rokok sangatlah besar dan berdampak nyata. Kita mungkin tidak bisa menyadarkan mereka yang sudah menjadi perokok, tetapi kita bisa mencegah calon perokok yang ada di tanah air kita.

 

Category: Artikel PHW | Added by: ISMKIWIL3 (05.31.2014)
Views: 243 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
avatar
Friday, 03.29.2024, 4:30 PM
Site menu
Section categories
Artikel PHW [61]
Artikel Institusi [0]
Log In
Search
Site friends
  • Create a free website
  • uCoz Community
  • uCoz Textbook
  • Video Tutorials
  • Official Templates Store
  • Best Websites Examples
  • Statistics

    Total online: 1
    Guests: 1
    Users: 0
    Copyright MyCorp © 2024Create a free website with uCoz