My site HomeSign UpLog In
Home » Articles » Artikel Hasil Kajian » Artikel PHW

Tuntutan Kesehatan di Era Jokowi

 

                Euforia masyarakat Indonesia masih terasa pasca terpilihnya Jokowi-JK sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2014-2019. Sempat menjadi kontroversi ketika lawan mereka menunjukkan kekurangpuasan atas hasil yang diumumkan oleh KPU. Namun, terlepas dari itu semua, kita harus sadar bahwa tantangan di depan masih sangat banyak jika kita terlalu lama berlarut-larut dalam euforia ini.

Sebagai awalan, kita patut mengapresiasi usaha relawan Pak Joko Widodo untuk melakukan polling untuk calon Menteri di Kabinet Indonesia Hebat. Walaupun kita masih belum mengerti betul mekanisme pegolahan polling tersebut, semoga manuver ini dapat dimaksimalkan sebagai mana mestinya dan menjadi langkah awal yang baik untuk mendapat simpati masyarakat.

Sebagai mahasiswa kedokteran, tentu secara tidak langsung, program pemerintah, terutama yang berhubungan dengan kesehatan akan menjadi fokus utama kita. Bukan berarti kita tidak peduli pada fokus lain dari pemerintahan, tapi kita patut menyadari dan mengakui bahwa aspek kesehatan adalah salah satu PR besar yang harus dikerjakan oleh pemerintah mendatang. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki di sana sini. Maka dari itu mari menilik lebih jauh tentang beberapa poin yang akan dijabarkan.

Pertama, sebagai calon tenaga kesehatan di masa mendatang, kita tidak boleh menutup mata pada isu besar yang akan kita sambut pada awal bulan di tahun 2015, yaitu Asean Free Trade Area yang secara garis besar akan meningkatkan atmosfer persaingan, salah satunya di bidang kesehatan. Pemerintah tidak bisa begitu saja lepas tangan dalam mempersiapkan AFTA karena bagaimana pun juga pemerintah bertanggung jawab atas segala regulasi yang bisa memantaskan SDM dalam menyambut isu tersebut. Tentu saja kita tidak mau tergerus persaingan yang ekstrim di Negara kita sediri bukan? Peran kita sebagai mahasiswa untuk mengawal pemerintah tentu masih sangat dibutuhkan. Tidak bisa kita melepas pemerintah begitu saja untuk mengurusi sekian banyak permasalahan tanpa mendapat support atau masukan.

Kedua, untuk menunjang segala perbaikan di aspek kesehatan, kita memerlukan dana yang tidak bisa dibilang sedikit. Padahal, menurut anggaran.depkeu.go.id, APBN kesehatan kita masih berjumlah 3.8% dari keseluruhan APBN. Seperti yang kita ketahui, UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 mengamanatkan jumlah anggaran sebesar 5% dari APBN. Laporan dari Kemenkes sendiri, mereka meng-klaim hanya menerima 2.2% dari anggaran tersebut karena sudah terpotong oleh keperluan Peneriman Bantuan Iuran dari program JKN. Idealnya, dana untuk meng-cover PBI ini terpisah dari anggaran kesehatan keseluruhan. Jika dana yang dikeluarkan saja masih belum ideal, bagaimana kita dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang mumpuni? Apalagi untuk mewujudkan sistem Kartu (yang diusung dalam kampanye Jokowi)?

Ketiga, Menteri Kesehatan yang baru nantinya juga akan memiliki PR baru dalam hal penyaringan kualitas SDM Kesehatan itu sendiri. Kita tidak bisa begitu saja membiarkan pembangunan Fakultas Kedokteran, Akademi Kebidanan, Akademi Keperawatan, dan Sekolah Tinggi Kesehatan  yang merajalela tanpa kontrol dan penyamaan mutu pendidikan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (terutama swasta) yang masih belum ketat sehingga sering dijumpai fenomena lulusan Fakultas Kedokteran menjadi re-taker UKDI. Pemerintah harusnya memiliki regulasi yang baik dan mengikat agar tidak mudah membiarkan orang yang ternyata kurang berkompeten, terlanjur masuk dalam dunia kesehatan. Di sini, membutuhkan kerja sama yang baik antarpihak sehingga kecurangan dalam praktik penyaringan SDM dapat diminimalisasi.

Keempat, jika pemerintah memang gencar mempublikasikan suatu manuver berobat gratis, pemerintah seharusnya juga tidak lupa untuk mempertimbangkan maneuver yang menjamin ketersediaaan alat kesehatan dan obat-obatan. Akan menjadi sangat ironis, jika pengobatan gratis yang digadang-gadang pemerintah ternyata belum mencakup pengertian yang komprehensif.

Kelima dan yang terakhir, apalah artinya sebuah tagline pengobatan gratis, jika tidak dilengkapi dengan ketersediaan dan keseimbangan jumlah tenaga kesehatan baik di pusat maupun di perifer. Jika dilihat dari mekanisme hukum ekonomi, tentu para dokter akan berkumpul di suatu tempat di mana terdapat arus keuangan yang deras dan fasilitas kesehatan yang memadai. Jika kita terus menerus terpaku pada hukum ini, tidak ada lagi dokter yang mau bekerja mengabdikan diri di perifer. Di sini lah peran pemerintah dibutuhkan dalam membuat regulasi yang dapat menyeimbangkan hukum ekonomi tersebut. Missal: menaikkan taraf kesejahteraan dokter di perifer.

Bukan generasi muda namanya jika hanya memberikan kritik tanpa solusi. Mari bersama-sama kita kawal pemerintahan untuk menjalankan tugas sebagai mana mestinya dalam kontribusi. Semoga Tuhan senantiasa memberkahi  setiap langkah kita semua.

 

 

Category: Artikel PHW | Added by: ISMKIWIL3 (08.20.2014)
Views: 268 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
avatar
Thursday, 04.18.2024, 8:35 PM
Site menu
Section categories
Artikel PHW [61]
Artikel Institusi [0]
Log In
Search
Site friends
  • Create a free website
  • uCoz Community
  • uCoz Textbook
  • Video Tutorials
  • Official Templates Store
  • Best Websites Examples
  • Statistics

    Total online: 1
    Guests: 1
    Users: 0
    Copyright MyCorp © 2024Create a free website with uCoz